Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan dilaksanakan usai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbentuk.
"Kalau sudah ada (Pantarlih), nanti dilanjutkan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih (mutarlih)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Hasyim menjelaskan bahwa pada 6-7 Mei 2024 sedang dilaksanakan tes tertulis untuk seleksi PPK Pilkada serentak 2024. Adapun untuk PPS, kata dia, sedang dilakukan pendaftaran hingga 8 Mei 2024.
Selain itu, ia mengatakan bahwa PPK dan PPS nantinya akan membantu dua tugas KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota selama masa tahapan Pilkada serentak 2024.
"Akan membantu dua tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pemutakhiran data pemilih, dan untuk verifikasi faktual dukungan, kalau ada bakal calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU Provinsi atau di KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut Pantarlih direkrut usai PPK dan PPS terbentuk
Berita Lainnya
Anggota DPD RI sarankan Pemkab Kulon Progo memetakan potensi wisata
Rabu, 18 Desember 2024 5:56 Wib
Indonesia kembali evakuasi 30 WNI dari Suriah
Minggu, 15 Desember 2024 21:08 Wib
Anggota DPR RI Danang apresiasi relokasi warga kolong jembatan ke rusun
Sabtu, 14 Desember 2024 13:16 Wib
Pengamat sebut Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk pembangunan IKN
Sabtu, 14 Desember 2024 12:16 Wib
Menlu Sugiono: RI-AS mitra strategis di tahun ke-75 hubungan bilateral
Sabtu, 14 Desember 2024 12:12 Wib
Polres Kulon Progo raih penghargaan penyelenggara pelayanan publik
Selasa, 10 Desember 2024 19:56 Wib
Komisi II DPR RI apresiasi digitalisasi data pertanahan di BPN DIY
Minggu, 8 Desember 2024 19:25 Wib
Kemlu RI: Situasi Korsel berangsur pulih, evakuasi WNI tidak diperlukan
Kamis, 5 Desember 2024 20:04 Wib