Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polri menemukan modus baru yang dilakukan para bandar narkoba untuk menyeludupkan obat-obatan terlarang ke Indonesia, salah satunya memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kg.
“Modus ini adalah modus baru, di mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu melalui kaleng susu,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.
Narkotika jenis sabu itu, kata dia, dikirim dari Malaysia. Begitu pula kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri Jiran itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri temukan modus baru penyeludupan narkoba dalam kaleng susu