Pemerimtah evaluasi bus pariwisata cegah kecelakaan

id Menhub,Kemenhub,bus pariwisata

Pemerimtah evaluasi bus pariwisata cegah kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tiga kiri), Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan (tiga kanan), dan pemangku kepentingan terkait lainnya memberi keterangan usai rapat internal bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan pemangku kepentingan terkait lainnya berkomitmen siap melakukan evaluasi terhadap bus pariwisata untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," kata Menhub setelah memimpin rapat internal bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Rabu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda). Rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan.
 

Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024.

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Menhub dalam keterangan di Jakarta.

Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check,” jelas Budi.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub dan Kakorlantas Polri komitmen siap evaluasi bus pariwisata
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024