Korea Utara larang warga namai anaknya dengan arti "unifikasi"

id unifikasi korea,korea utara,korea selatan,korut,korsel

Korea Utara  larang warga namai anaknya dengan arti "unifikasi"

Anak-anak Korsel mengibarkan bendera unifikasi Korea pada ajang Paralimpiade Musim Dingin PyeongChang, Korsel, Rabu (14/3) (ANTARA news/Aditya ES Wicaksono)

Seoul (ANTARA) - Korea Utara memerintahkan warganya untuk tidak menggunakan kata yang berarti "unifikasi" atau "Korea bersatu" untuk menamai anak-anak mereka, karena rezim yang represif sedang meningkatkan upaya untuk menghapus petunjuk unifikasi.

Menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kamis, Korut baru-baru ini melarang orang menamai anak-anak dengan kata Tongil, Hana, dan Hankook, yang masing-masing dalam Bahasa Korea berarti penyatuan, satu, dan Republik Korea.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korut untuk menghapus petunjuk unifikasi setelah pemimpinnya, Kim Jong Un, mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan "antara dua negara yang saling bermusuhan" pada pertemuan partai akhir tahun.

Kim mengatakan dia melihat tidak ada gunanya mengupayakan penyatuan dengan Korsel dan memerintahkan para pejabat untuk membubarkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea.

Korut menghapus bagian geografi dari situs kementerian luar negerinya karena menyatakan bahwa Korea adalah negara maritim yang ketiga sisinya dikelilingi oleh laut.

Negara tersebut juga menghapuskan buku-buku dengan referensi unifikasi yang ditempatkan di misi diplomatik luar negeri Korut, kata Kementerian Unifikasi Korsel.

Sumber: Yonhap-OANA


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut larang warganya namai anak mereka dengan arti "unifikasi"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024