KPU RI akan gunakan e-Coklit di Pilkada 2024

id KPU RI,Betty Epsilon Idroos,Coklit Pilkada 2024,Pemutakhiran Data Pemilih,Mutarlih Pilkada 2024

KPU RI akan gunakan e-Coklit di Pilkada 2024

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat memberikan keterangan pers di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (6/6/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyimulasikan penggunaan e-Coklit untuk mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan 27 November dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia," kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

"Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu nanti KPU kabupaten/kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih calon-calon lokasi khusus di seluruh Indonesia," jelasnya.

Betty menjelaskan terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.

"Pemetaan TPS (tempat pemungutan suara) waktu Pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang. Untuk Pilkada 2024, sebanyak 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa coklit data pemilih Pilkada 2024 akan memperhatikan kondisi pemilih disabilitas dengan kemudahannya ke TPS.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI simulasikan penggunaan e-Coklit untuk Pilkada 2024