Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan penjabat (pj.) kepala daerah.
Tito menyampaikan pernyataan itu usai Komisi II DPR RI mencatat terdapat 40 persen pj. kepala daerah yang tidak layak menempati posisi tersebut.
"Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara saintifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Selain itu, Tito menjawab pernyataan Komisi II DPR RI mengenai ketidaklayakan terjadi karena latar belakang 40 persen pj. kepala daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.
"Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri sebut siap kaji dugaan ketidaklayakan penjabat kepala daerah
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo ingatkan KPU teliti dalam tata kelola logistik pilkada
Rabu, 20 November 2024 18:31 Wib
Marselino mengungkap peran besar Tuhan dalam penampilannya lawan Saudi
Rabu, 20 November 2024 5:09 Wib
Wamendagri membuka opsi kaji ambang batas pilkada
Selasa, 19 November 2024 13:12 Wib
Menilik peran Stasiun Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia
Selasa, 19 November 2024 12:13 Wib
Jokowi klaim lebih dari 80 paslon meminta dukungan
Selasa, 19 November 2024 5:26 Wib
Barisan Akar Rumput Sembada dukung Harda-Danang dalam Pilkada 2024 di Sleman
Senin, 18 November 2024 20:12 Wib
DOKU Travel Fest beri pengalaman belanja online dalam satu platform
Minggu, 17 November 2024 23:25 Wib
Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelibatan anak dalam kampanye ke KPAD
Minggu, 17 November 2024 13:51 Wib