Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.
"Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat," kata Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto saat Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Jakarta, Rabu.
Melalui aplikasi Siduli, Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung.
Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.
Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam luncurkan Siduli untuk permudah laporkan pungli
Berita Lainnya
elaelo.id bukan aplikasi bikinan pemerintah
Rabu, 19 Juni 2024 14:46 Wib
Waspada dan hati-hati, jika warga mengakses elaelo.id
Rabu, 19 Juni 2024 12:10 Wib
Aplikasi asing ancam UMKM lokal
Minggu, 16 Juni 2024 6:39 Wib
Model bisnis "Temu" tidak bisa diterapkan di RI
Jumat, 14 Juni 2024 0:33 Wib
Korban kejahatan siber keuangan mayoritas kaum "kepompong"
Minggu, 9 Juni 2024 20:07 Wib
Penjualan video porno anak via aplikasi dibongkar polisi
Kamis, 30 Mei 2024 17:34 Wib
Via aplikasi Telegram, Polri bongkar transaksi narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 7:20 Wib
Catat, desain terbaru aplikasi WhatsApp
Jumat, 10 Mei 2024 17:53 Wib