Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.
"Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat," kata Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto saat Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Jakarta, Rabu.
Melalui aplikasi Siduli, Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung.
Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.
Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam luncurkan Siduli untuk permudah laporkan pungli
Berita Lainnya
Sleman luncurkan aplikasi layanan publik "Sleman Digital"
Sabtu, 2 November 2024 16:17 Wib
Dinas Kominfo Sleman meluncurkan aplikasi "Temanku Unik"
Kamis, 17 Oktober 2024 13:05 Wib
BMKG ajak nelayan memanfaatkan aplikasi INA-WIS demi keamanan
Selasa, 15 Oktober 2024 15:58 Wib
Disperindag Sleman luncurkan aplikasi "Simpelomas" mudahan layanan kemetrologian
Selasa, 15 Oktober 2024 15:56 Wib
Kemenkominfo menegaskan aplikasi Temu ancam kelangsungan UMKM
Senin, 14 Oktober 2024 15:59 Wib
KPU Kulon Progo menggelar bimtek pastikan PPS mahir aplikasi Sirekap
Minggu, 13 Oktober 2024 17:23 Wib
Pemkab Sleman luncurkan aplikasi "Si Supat" permudah petani peroleh BBM
Sabtu, 21 September 2024 13:02 Wib
Pemkab Bantul luncurkan aplikasi sarana komunikasi warga dengan kelurahan
Minggu, 15 September 2024 16:10 Wib