DIY percontohan kota cerdas keselamatan lalu lintas di Indonesia

id program smart city, diy smart province, korlantas polri, road safety policing, mabes polri, keselamatan lalu lintas

DIY percontohan kota cerdas keselamatan lalu lintas di Indonesia

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan meluncurkan program smart city berbasis keselamatan lalu lintas di DIY, Kamis (13/6/2024). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city atau kota cerdas dalam keselamatan berlalu lintas guna menunjang keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

"Peresmian smart city yang diluncurkan di Provinsi DIY sangat bermanfaat bagi Polri dan juga masyarakat daerah dengan berbasis road safety policy (kebijakan keselamatan lalu lintas)," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Program smart city berbasis road safey policy ini dirilis saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di DIY, yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 dan 13 Juni

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan operasional smart city yang dijadikan smart province di Yogyakarta ini sebagai bentuk kolaborasi dari Polri yang menyiapkan teknologi, kemudian sistem kota cerdas berbasis road safety dengan pemerintah daerah.

"Artinya apa, di samping manfaat yang didapatkan oleh kepolisian dalam kamseltibcarlantas, dalam kamtibmas secara umum, dalam penegakan hukum ini juga akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat," ujarnya.



Dalam program smart city ini didukung oleh CCTV atau kamera pengawas sehingga berbagai area rawan kejahatan jalanan bisa terpantau.

Dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas itu, Aan memaparkan beberapa terobosan berbasis teknologi yang dilakukan Korlantas Polri dalam mendukung transformasi pelayanan lalu lintas yang presisi.

Salah satu inovasinya, Korlantas merilis electronic traffic law enforcement (ETLE) face recognition atau fitur pengenal wajah. Dengan aplikasi ETLE terbaru ini, wajah pengendara bisa terdeteksi.

Jika sebelumnya, ETLE dilaksanakan menindak pelanggaran kendaraan. Dengan hadirnya ETLE face recognition ini, bisa menindak pelanggaran lalu lintas ke pengemudi.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri jadikan DIY percontohan kota cerdas keselamatan lalu lintas
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024