Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut media sosial (medsos) masih banyak digunakan sebagai sarana transaksi jual beli narkoba di wilayah ini.
"Cara mengedarkan barang bukti (BB) narkotika tersebut melalui transaksi jual beli banyak menggunakan Instagram (media sosial) dan pembayaran melalui online (SMS Banking, Mobile Banking dan lainnya)," kata Kepala BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Andi Fairan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.
Setelah terjadi transaksi dan ada kesepakatan, kata Andi, maka narkotika biasanya diletakkan di suatu tempat oleh pengedar atau perantara.
"Titik lokasi tempat BB Narkotika disimpan diinfokan kepada calon pembeli disertai dengan foto gambar titik lokasi BB," jelas Andi.
Andi menuturkan hal itu berdasarkan hasil pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama Periode Januari sampai Juni 2024 yang tercatat sebanyak 8 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 9 berkas perkara.
BNNP DIY selama periode itu mencatat total sebanyak 12 tersangka yang terdiri 10 Laki-laki dan 2 perempuan.
Sementara itu, total barang bukti berupa sabu yang berhasil disita seberat 43,77 gram dan 10 butir tablet metamphetamine seberat 3,1 gram dengan total berkas P21 sebanyak 5 berkas.
"Kami mengamankan 12 tersangka dengan kategori pengedar sebanyak 9 orang, perantara jual beli sebanyak 1 orang dan penyalahguna yang terkait jaringan sebanyak 2 orang," kata dia.
Adapun Modus operandi yang digunakan yaitu tersangka pengedar mendapatkan BB narkotika (Sabu dan lain-lain) dari luar wilayah Yogyakarta dan membawa ke Yogyakarta dalam bentuk BB narkotika yang telah dipecah-pecah di beberapa tempat.
"Terbagi menjadi bagian kecil dalam bentuk paket yang dikemas dalam plastik klip kecil dan siap diedarkan," ujar dia.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu, kata Andi, tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat DIY baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat yang ada di pesisir, serta dukungan dari media baik media elektronik maupun media cetak.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat DIY, terutama masyarakat di pesisir pantai serta rekan-rekan wartawan untuk bergerak bersama BNNP DIY dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNP DIY sebut medsos masih banyak jadi sarana transaksi narkoba
Berita Lainnya
Bawaslu DIY melakukan kajian tujuh dugaan politik uang di Sleman
Rabu, 27 November 2024 23:00 Wib
Pilkada DIY damai dan kondusif, Gerindra DIY ajak bersatu bangun daerah
Rabu, 27 November 2024 21:29 Wib
Wakapolda DIY memantau lima TPS rawan di Kulon Progo
Rabu, 27 November 2024 12:16 Wib
Kemenkumham DIY menjamin semua WBP bisa gunakan hak pilih
Selasa, 26 November 2024 20:50 Wib
Pemerintah menyalurkan Rp327,2 miliar untuk turunkan stunting di DIY
Selasa, 26 November 2024 19:34 Wib
Pemerintah salurkan Rp446 miliar untuk menghapus kemiskinan esktrem di DIY
Selasa, 26 November 2024 16:55 Wib
BPBD DIY minta masyarakat mewaspadai banjir lahar hujan
Selasa, 26 November 2024 10:20 Wib
Sebanyak 246 mahasiswa UAD Yogyakarta diterjunkan pantau Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 10:03 Wib