Pemkab Sleman memberi penghargaan wajib pajak PBB-P2 panutan

id Pemkab Sleman ,Penghargaan wajib pajak ,Wajib pajak panutan ,Bupati Sleman ,Sleman

Pemkab Sleman memberi penghargaan wajib pajak PBB-P2 panutan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan kepada wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) panutan tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (24/6/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberi penghargaan kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) panutan tahun 2024.

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara simbolis kepada perwakilan wajib pajak selektif, kapanewon (kecamatan), kalurahan (setingkat desa) dan padukuhan yang telah melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin.

Kustini mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu, karena ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.

"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, wajib pajak telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan para wajib pajak," katanya.

Menurut dia, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2, untuk itu perangkat kapanewon hingga padukuhan diharapkan berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.

"Sehingga, pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Elli Widiastuti mengatakan, pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp11,7 miliar.

"Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 padukuhan, 12 kalurahan dan satu kapanewon, dan 21 OPD juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2," katanya.

Ia mengatakan saat ini penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah mencapai Rp51 miliar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp78 miliar.

"Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," katanya.

Elli mengatakan selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 diantaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BRI.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024