Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.
Pengajuan PMN senilai Rp6,1 triliun tersebut diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi. Adapun 4 BUMN tersebut mencakup PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), PT Hutama Karya (HK), dan Badan Bank Tanah (Bank Tanah).
“Cadangan Pembiayaan Investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp13.676 miliar (Rp13,67 triliun). Pada hari ini kami mengajukan penggunaannya hanya sebesar Rp6.100 miliar (Rp6,1 triliun),” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani merinci, pengajuan PMN untuk KAI sebesar Rp2 triliun, INKA Rp965 miliar, PELNI sebesar Rp500 miliar, Hutama Karya Rp1 triliun serta Bank Tanah Rp1 triliun.
“Serta ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan. Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dan untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp635 miliar,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani ajukan suntikan PMN senilai Rp6,1 triliun untuk 4 BUMN
Berita Lainnya
BUMN siap memenuhi suplai listrik-gas di IKN
Minggu, 30 Juni 2024 10:41 Wib
MotoGP bukti Mandalika mampu menjadi destinasi "sportainment" kelas dunia
Jumat, 21 Juni 2024 18:58 Wib
Penempatan kerabat Presiden Jokowi di BUMN bentuk kepercayaan negara
Kamis, 13 Juni 2024 19:50 Wib
Erick Thohir mengajak pemilik Burj Khalifa bertemu Prabowo
Senin, 27 Mei 2024 19:39 Wib
OIKN kenalkan proyek IKN kepada pemilik Burj Khalifa
Senin, 27 Mei 2024 8:59 Wib
Menteri BUMN dengarkan saran pemilik Burj Khalifa soal KEK-pariwisata Indonesia
Minggu, 26 Mei 2024 19:02 Wib
PPA-JIEP kembangkan desa pertanian-wisata Sriharjo, Bantul, DIY
Selasa, 21 Mei 2024 11:07 Wib
BMTH tingkatkan wisman ke Indonesia 1,5 kali lipat
Minggu, 12 Mei 2024 20:41 Wib