Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat mengurangi ketergantungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menurut Wijayanto Danantara dapat lebih leluasa menarik investasi dan menjalin kemitraan strategis yang potensial.
“Setting Danantara juga membuatnya lebih lincah menarik investasi atau merangkul strategic partner dibandingkan format BUMN konvensional. Dampaknya, ketergantungan BUMN terhadap PMN akan bisa dikurangi,” ujar Wijayanto saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.
Hadirnya Danantara, katanya, juga akan membuat pengelolaan BUMN menjadi lebih profesional atau tidak politis dan birokratis, serta berpotensi mendongkrak kualitas aspek Good Corporate Governance (GCG).
Selain itu DNA korporasi yang lebih kental akan membuat perusahaan-perusahaan BUMN menjadi lebih berani mengambil risiko bisnis secara terukur, lebih kreatif, serta lebih fleksibel bergerak.
Wijayanto mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan dalam pengelolaan Danantara di antaranya Legal Framework yang masih rumit serta memiliki terlalu banyak pimpinan nantinya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Danantara akan dilakukan pada 24 Februari mendatang, dengan tahap awal akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat mempercepat pembiayaan transisi energi di tanah air.
Adapun, pembiayaan transisi energi itu baik untuk program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara ataupun untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Baca juga: Presiden Prabowo: Danantara masa depan Indonesia, diresmikan 24 Februari 2025
Baca juga: Wamenkeu yakin dana kelolaan Danantara akan saingi negara maju
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekonom sebut Danantara bisa kurangi ketergantungan BUMN terhadap PMN