Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait permasalahan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sejumlah putusan-nya.
"Sudah dikomunikasikan di tingkat daerah karena ini kan tingkat daerah nanti ya. Nanti di tingkat nasional kami akan sampaikan kepada teman-teman KPU untuk masalah tersebut," kata Bagja saat memberikan keterangan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa permasalahan pelaksanaan PSU adalah tidak diaktifkannya badan ad hoc. Padahal, kata dia, badan ad hoc perlu diaktifkan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
"Menurut teman-teman KPU tingkat kabupaten/kota, karena waktunya terbatas dan lain-lain, tidak diaktifkan kembali. Oleh sebab itu, ini akan jadi persoalan juga nanti jika ada laporan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar KPU perlu memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam PKPU maupun petunjuk teknis pelaksanaan PSU.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sudah komunikasi dengan KPU soal permasalahan PSU Pileg
Berita Lainnya
Bawaslu RI: Pengawasan tahapan coklit belum terjadi kendala
Selasa, 2 Juli 2024 6:31 Wib
Bawaslu RI, Polda, dan pemda bahas Pilkada DKI Jakarta 2024 rawan
Senin, 1 Juli 2024 17:12 Wib
Wapres telisik isu pengalihan tambahan kuota haji RI ke ONH Plus
Sabtu, 29 Juni 2024 6:33 Wib
Bawaslu Bantul menerjunkan pengawas desa awasi coklit pemilih Pilkada
Kamis, 27 Juni 2024 9:18 Wib
Bawaslu RI: Data rekam jejak pengawas pemilu harus terstruktur
Sabtu, 22 Juni 2024 8:10 Wib
Bawaslu Kulon Progo sebut 88 pengawas desa langsung awasi data pemilih
Senin, 3 Juni 2024 12:31 Wib
Bawaslu Bantul terjunkan 75 pengawas kelurahan pada Pilkada 2024
Senin, 3 Juni 2024 10:48 Wib
Bawaslu Kulon Progo meloloskan 178 calon pengawas desa
Minggu, 26 Mei 2024 10:12 Wib