AIPKI: Pemberhentian dekan FK Unair Surabaya tidak hargai kebebasan akademik di Indonesia

id Pemberhentian dekan,Dekan FK Unair,AIPKI,Kebebasan berpendapat

AIPKI: Pemberhentian dekan FK Unair Surabaya tidak hargai kebebasan akademik di Indonesia

Arsip foto - Dekan Fakultas Kedoketeran Universitas Airlangga Prof. Budi Santoso saat memberikan apresiasi kepada dokter baru lulusan setempat yang telah menuntaskan misi MARCO-19 (Madura Sadar Covid-19) bersama Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Willy Irawan/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Institusi Kedokteran Indonesia (AIPKI) menilai bahwa pemberhentian secara tiba-tiba Dekan FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI, Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG.(K) tak menghargai kebebasan akademik.


"Keputusan (pemberhentian) itu kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," ujar para dekan yang tergabung AIPKI dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (4/7) malam.

Selain itu, dalam poin kedua pernyataan sikap tersebut, para dekan juga menekankan bahwa pemberhentian mendadak itu tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di FK UNAIR.

Para dekan menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.

Poin ketiga, terkait integritas akademik sebagai salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi, para dekan menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AIPKI nilai pemberhentian dekan FK Unair tak hargai kebebasan akademik
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024