KPK geledah OPD Kota Semarang

id Kpk, komisi pemberantasan korupsi, korupsi, pemberantasan korupsi, dugaan korupsi Pemkot Semarang, wali kota Semarang, w

KPK geledah OPD Kota Semarang

Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang yakni di Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Para penyidik KPK tiba di Kantor Dinkes Kota Semarang, Senin, sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki ruangan-ruangan di instansi tersebut termasuk ruang kepala Dinkes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 79, Semarang, dengan membawa satu tas koper.

Kepala Dinkes Kota Semarang Dokter Abdul Hakam membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di instansi yang dipimpinnya.

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah, red.). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," katanya.

Bahkan, Hakam juga mengakui sejumlah dokumen turut dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan.

"Ada beberapa dokumen dibawa sama mereka ke Jakarta. (Dokumen tersebut, red.) Laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan penyidik juga menanyainya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan Disdik Kota Semarang pada 2023-2024.

"Ya pastinya pengadaan barang dan jasa kalau lewat kami, ada infrastruktur dan non-infrastuktur. Semuanya ditanya sama mereka," katanya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Sejumlah OPD yang sudah digeledah KPK, antara lain Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Kemudian, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang yang berkantor bersama di Gedung Pandanaran Semarang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK masih lanjutkan penggeledahan di OPD Kota Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024