Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan MPR akan mengundang keluarga Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur untuk menuntaskan warisan masalah politik di masa lalu guna membangun rekonsiliasi bangsa.
Menurutnya pertemuan itu bakal dilakukan oleh MPR RI sebelum mengakhiri masa jabatan untuk periode 2019-2024. Rencananya, dia mengatakan pertemuan itu akan dilakukan pada 28-29 September 2024.
"Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam suasana yang sangat hikmat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Terkait undangan itu, menurut dia, MPR akan menindaklanjuti permohonan Fraksi Partai Golkar untuk mengkaji kembali Pasal 4 Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Adapun pasal tersebut berbunyi yaitu upaya pemberantasan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan kepada semua pihak, termasuk secara eksplisit menyebutkan Soeharto.
Nantinya, kata dia, TAP tersebut akan dikaji agar pasal itu dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR akan undang keluarga Soeharto dan Gus Dur guna bangun rekonsiliasi