Istri Gus Dur hadir ke MPR menerima surat tidak berlakunya TAP MPR II/2001

id Tap mpr, gus dur,Presiden Gus dur,Bambang Soesatyo

Istri Gus Dur hadir ke MPR menerima surat tidak berlakunya TAP MPR II/2001

Istri Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Istri dari Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengunjungi Gedung MPR/DPR/DPD RI, untuk menerima surat penegasan tak berlakunya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden.

Sinta yang didampingi putrinya, Yenny Wahid, beserta anak-anak dan keluarganya tiba di Kompleks Parlemen, pada pukul 11.00 WIB, dan menuju ke Ruang Delegasi Nusantara IV MPR RI. Sejumlah Pimpinan MPR pun hadir untuk menyambut kedatangan Sinta dan Yenny.

"Kita tegaskan TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tak berlaku lagi, oleh karenanya seluruh implikasi hukum menjadi gugur dengan sendirinya," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Adapun sejumlah Pimpinan MPR yang hadir selain Bamsoet yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, hingga Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara.

Selain itu sejumlah tokoh bangsa juga hadir, antara lain Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie. Kemudian ada pula sejumlah legislator dari Partai PKB.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Gus Dur hadir ke MPR terima surat tak berlakunya TAP MPR II/2001
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024