Jakarta (ANTARA) -
Dia mengatakan TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlaku