Kemenkumham DIY menggunakan teknologi informasi deteksi joki SKD CPNS

id SKD,cpns,kemenkumham DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendeteksi praktik kecurangan dengan menggunakan joki saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkukham.

"Panitia seleksi akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendeteksi adanya joki-joki ujian. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan bersih, transparan, dan bebas dari kecurangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

Jelang SKD CPNS, dia mengingatkan para peserta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan.

Menurut Agung, fenomena penipuan dengan modus menawarkan kelulusan, khususnya dalam tahapan SKD bisa saja bermunculan dan dapat mengganggu konsentrasi peserta yang sedang mempersiapkan diri dengan serius.

"Proses seleksi SKD ini transparan dan hasilnya akan langsung keluar secara 'real-time' setelah peserta selesai ujian. Tidak mungkin ada permainan dalam penilaian," kata dia.

Selain fokus pada persiapan ujian, Agung mengimbau para peserta meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

"Kami sudah banyak menerima laporan terkait modus penipuan yang mengiming-imingi kelulusan CPNS dengan cara yang tidak benar. Para peserta dan orang tua harus waspada. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.

Agung juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan selama proses pelaksanaan SKD, termasuk melakukan verifikasi data peserta secara mendetail.

"Jika ditemukan adanya peserta yang terlibat kecurangan, baik dalam bentuk penggunaan joki maupun penyuapan, mereka akan langsung didiskualifikasi. Tidak hanya itu, tindakan pidana juga dapat dikenakan kepada pelaku penipuan," ujar Agung.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024