Ujian CAT Gelombang II: Komitmen saring notaris berkualitas

id kemenkumham DIY

Ujian CAT Gelombang II: Komitmen saring notaris berkualitas

​​​​​​​Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Kanreg I Regional Yogyakarta menyelenggarkan test Gelombang II CAT Notaris di Kanreg I Regional Yogyakarta, Kamis (10/10/2024) (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Ditjen Ahu melalui Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Kanreg I Regional Yogyakarta menyelenggarkan test Gelombang II CAT Notaris di Kanreg I Regional Yogyakarta.

Jumlah peserta yang mengikuti CAT gelombang II di BKN Kanreg I Regional Yogyakarta pada Kamis (10/10/2024) adalah 150, sama seperti gelombang I ujian gelombang II ini berupa pilihan ganda dan ujian essay membuat AKTA.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahardian Muzhar menyatakan dalam Hal Pembuatan soal tes sendiri Ditjen AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan Notaris Indonesia.

"Sertifikat dari ujian ini akan menggantikan sertifikat UKEN, oleh karena itu kami memastikan bahwa soal yang diujikan menjamin Validitas dan Reliabilitas dalam Mengukur Kompetensi Calon Notaris, " ujar Aliamsyah.

Menurut Aliamsyah seleksi ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam menjaring notaris berkualitas yang mampu berkontribusi secara signifikan untuk menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha oleh kerenannya ia mengingatkan para peserta Computer Assisted Test (CAT) Notaris gelombang II untuk senantiasa menjaga integritas dan percaya diri selama ujian berlangsung. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) Agung Rektono Seto, juga menegaskan bahwa proses seleksi CAT Notaris ini berlangsung secara transparan dan gratis.

Peserta diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

"Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya kecurangan dalam proses seleksi, segera laporkan kepada kami. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi," pungkas Agung.