Polres Bantul kuatkan sinergisitas dengan masyarakat menghadapi pilkada

id Polres Bantul

Polres Bantul kuatkan sinergisitas dengan masyarakat menghadapi pilkada

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menguatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat di kabupaten itu dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye bagi peserta Pilkada 2024.

"Seluruh tahapan pilkada akan dapat kita lalui bersama dengan aman dan kondusif, apabila seluruh elemen masyarakat bersinergi, karena dengan bersinergi kita akan menjadi kuat," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Jumat.

Salah satu upaya dalam penguatan sinergi antara Polri dengan elemen masyarakat dengan melakukan kegiatan Ngobrol Santai dengan tema "Peran Serta Masyarakat dalam Pilkada 2024" di Kelurahan Timbulharjo Bantul, pada Kamis (10/10) malam yang diikuti dukuh dan tokoh masyarakat daerah itu.

Menurut dia, bentuk sinergi dimulai dari tingkat paling bawah yaitu tingkat rukun tetangga (RT), agar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat diketahui dan ditangani secara cepat.

"Sinergisitas dimulai dari tingkat paling bawah yaitu tingkat RT, dari tingkat bawah kita akan memperoleh segala informasi," katanya.

Pihaknya juga berharap pada era modern saat ini masyarakat dapat menghindari berita hoaks, dengan cara masyarakat harus bisa menyaring terlebih dahulu, serta jangan langsung percaya berita di media sosial.

"Kami juga berharap bagi peserta kampanye, bisa menjaga kondisi yang aman, sehingga tidak mengganggu kamtibmas," katanya.

Selain itu, kata dia, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat luar biasa dalam menjaga kamtibmas dan situasi yang kondusif.

"Saya pesan tetap waspada dan berhati-hati apabila menemui suatu masalah, jangan mudah terpancing emosi, karena apabila ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu akan ditangani KPU, dan bila terjadi pelanggaran maka yang menangani adalah Bawaslu," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024