Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto soal jatah menteri pada kabinet pemerintahan mendatang.
"Kita semua serahkan kepada Pak Prabowo," kata Bahlil di Jakarta, Senin, setelah menghadiri acara Repnas National Conference.
Bahlil tidak menyebutkan jatah menteri yang didapatkan Partai Golkar pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia menegaskan bahwa penentuan kursi menteri merupakan hak prerogatif presiden sehingga partainya tidak mau ikut campur dan menyerahkan semua kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Kita serahkan semuanya karena itu hak prerogatif presiden terpilih," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengucapkan syukur alhamdulillah ketika merespons kabar partainya yang disebut akan mendapatkan jatah tujuh kursi menteri pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Meski demikian, Adies menyerahkan keputusan soal penyusunan kabinet kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto selaku pemegang hak prerogatif.
"Saya cuma bisa bilang alhamdulillah kalau begitu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (11/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal jatah menteri, Ketum Golkar: Kami serahkan kepada Pak Prabowo
Berita Lainnya
Sekjen Gerindra sebut NasDem tetap bagian koalisi meski tidak masuk kabinet
Senin, 14 Oktober 2024 16:17 Wib
Dasco: Nomenklatur kementerian kabinet Prabowo diketahui besok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:04 Wib
Gerindra sebut kabinet akan diumumkan Prabowo saat tanggal pelantikan
Rabu, 9 Oktober 2024 6:07 Wib
Gus Yahya yakini separuh Kabinet Prabowo diisi kader NU
Selasa, 8 Oktober 2024 13:06 Wib
Ketum PP Muhammadiyah yakin kabinet Prabowo representasikan berbagai golongan
Jumat, 4 Oktober 2024 12:35 Wib
Gerindra sebut kabinet Prabowo akan diketahui pada H-5 pelantikan
Senin, 30 September 2024 16:19 Wib
Akademisi yakin Prabowo paham dampak menambah jumlah kementerian
Kamis, 26 September 2024 15:40 Wib
Presiden Jokowi respons 44 kementerian bentukan Prabowo: Itu hak prerogatif
Kamis, 26 September 2024 10:48 Wib