Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap dugaan aliran dana judi daring ke sejumlah kelompok gangster di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
"Ditemukan adanya pembiayaan sejumlah gangster oleh laman judi daring," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah anggota gangster yang ditangkap, lanjut dia, merupakan admin media sosial sejumlah gangster.
"Ada tiga admin media sosial. Mereka mendapat aliran dana dari judi daring," katanya.
Polisi sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MIS (22) warga Semarang Utara, MAH (19) warga Pedurungan, serta SWA (23) warga Semarang Barat.
Ia menjelaskan laman-laman judi daring tersebut bekerja sama dengan tersangka MIB yang selanjutnya disalurkan ke empat kelompok gangster.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster