Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap dugaan aliran dana judi daring ke sejumlah kelompok gangster di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
"Ditemukan adanya pembiayaan sejumlah gangster oleh laman judi daring," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah anggota gangster yang ditangkap, lanjut dia, merupakan admin media sosial sejumlah gangster.
"Ada tiga admin media sosial. Mereka mendapat aliran dana dari judi daring," katanya.
Polisi sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MIS (22) warga Semarang Utara, MAH (19) warga Pedurungan, serta SWA (23) warga Semarang Barat.
Ia menjelaskan laman-laman judi daring tersebut bekerja sama dengan tersangka MIB yang selanjutnya disalurkan ke empat kelompok gangster.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Berita Lainnya
Polisi catat total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang
Jumat, 22 November 2024 16:04 Wib
Sucofindo Semarang terima penghargaan Zero Accident
Kamis, 10 Oktober 2024 22:20 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Persebaya masih di puncak
Selasa, 1 Oktober 2024 14:10 Wib
Belasan gangster di Kota Semarang nyatakan bubar
Selasa, 1 Oktober 2024 14:06 Wib
83 kasus tawuran gangster terjadi di Semarang selama 2024
Jumat, 27 September 2024 17:43 Wib
Dua anggota DPRD Semarang diperiksa KPK terkait lelang di Pemkot Semarang
Selasa, 24 September 2024 11:32 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan terdakwa korupsi ketahanan pangan
Selasa, 24 September 2024 0:23 Wib
Polisi bakal periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:37 Wib