Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap dugaan aliran dana judi daring ke sejumlah kelompok gangster di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
"Ditemukan adanya pembiayaan sejumlah gangster oleh laman judi daring," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah anggota gangster yang ditangkap, lanjut dia, merupakan admin media sosial sejumlah gangster.
"Ada tiga admin media sosial. Mereka mendapat aliran dana dari judi daring," katanya.
Polisi sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MIS (22) warga Semarang Utara, MAH (19) warga Pedurungan, serta SWA (23) warga Semarang Barat.
Ia menjelaskan laman-laman judi daring tersebut bekerja sama dengan tersangka MIB yang selanjutnya disalurkan ke empat kelompok gangster.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Berita Lainnya
Ratusan pendukung PSIS memblokade akses masuk Stadion Jatidiri Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 23:33 Wib
Polda Jateng menggelar pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang
Kamis, 5 Desember 2024 15:38 Wib
Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tidak dipanggil Komisi III
Selasa, 3 Desember 2024 19:01 Wib
Wakapolda Jateng sebut polisi penembak siswa di Semarang masih terperiksa
Senin, 2 Desember 2024 15:40 Wib
Polri pastikan penanganan kasus penembakan siswa di Semarang berjalan transparan
Kamis, 28 November 2024 11:09 Wib
Polisi catat total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang
Jumat, 22 November 2024 16:04 Wib
Sucofindo Semarang terima penghargaan Zero Accident
Kamis, 10 Oktober 2024 22:20 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Persebaya masih di puncak
Selasa, 1 Oktober 2024 14:10 Wib