Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan mengedepankan hukuman penjara.
"Kitab UU pidana nasional yang baru yang penekanannya sanksi pidana tidak lagi bersifat pembalasan, penjaraan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial," kata Yusril saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Yusril menjelaskan, KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Hal tersebut dikarenakan KUHP yang baru dibentuk berdasarkan asas hukum yang berkembang di masyarakat.
"Jadi kita menciptakan sistem hukum baru yang berasaskan pada hukum rakyat kita, hukum adat hukum agama yang berkembang di tengah masyarakat kita sesuai dengan falsafah Pancasila," kata dia.
Dalam konsep keadilan restorasi, lanjut Yusril, pemerintah akan lebih mengedepankan upaya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pidana seperti pemulihan hak korban, pemberian sanksi kepada pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Yusril: KUHP baru tidak kedepankan hukum penjara
Berita Lainnya
Menko sebut Pemerintah susun kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Rabu, 11 Desember 2024 6:56 Wib
Yusril: Filipina bakal ubah hukuman Mary Jane menjadi seumur hidup
Jumat, 6 Desember 2024 20:05 Wib
Yusril sebut transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman
Kamis, 5 Desember 2024 20:09 Wib
Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
Jumat, 8 November 2024 5:26 Wib
Ketum PBB diganti Fahri Bachmid usai Yusril mundur
Minggu, 19 Mei 2024 6:39 Wib
Sekjen PBB: Muktamar pilih pengganti Yusril Ihza Mahendra
Minggu, 19 Mei 2024 0:25 Wib
Ada wacana jumlah kementerian bertambah jadi 40, papar Yusril
Sabtu, 18 Mei 2024 17:03 Wib
Prabowo: Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum paslon 02
Rabu, 24 April 2024 5:52 Wib