Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa TNI AD akan menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan, TNI juga akan bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) selain KPU dan Polri, guna membantu proses persiapan, pelaksanaan hingga akhir dari tahapan pilkada serentak tahun ini.
"TNI AD akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan menjunjung tinggi netralitas," kata Brigjen TNI Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia mengatakan, segala bentuk dukungan TNI untuk menyukseskan agenda nasional itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni terkait tugas TNI mencakup operasi militer selain perang.
Salah satunya adalah mendukung pemerintah dalam menangani situasi nasional yang membutuhkan dukungan logistik dan pengamanan.
Apabila diminta oleh otoritas sipil seperti Polri atau pemerintah daerah (pemda), lanjut Wahyu, maka TNI AD siap untuk membantu dengan segenap sumber daya yang dimiliki.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadispenad tegaskan TNI AD junjung tinggi netralitas dalam pilkada