Mensos minta pelaku kekerasan seksual di sekolah dihukum berat

id Kunjungan Mensos di Bengkulu,Kasus kekerasan seksual di Bengkulu,Polresta Bengkulu,Mensos

Mensos minta pelaku kekerasan seksual di sekolah dihukum berat

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kota Bengkulu, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Anggi Mayasari)

Kota Bengkulu (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta agar pelaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian erja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dihukum seberat-beratnya.

"Harus ada sanksi, enggak boleh lagi itu. Kita harus cegah sedemikian rupa dan kalau ada harus dihukum seberat-beratnya," ujar dia saat berada di Kantor Kota Merah Putih, Bengkulu, Selasa.
 
Untuk itu, Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul meminta pihak kepolisian agar memastikan kasus ini yang dilakukan oleh oknum guru PPPK di Kota Bengkulu berinisial MA pada September 2024 harus terus berjalan.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) untuk mendesak agar kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak untuk diusut tuntas dan memberikan keadilan untuk korban.
 
Untuk itu, JPPB meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan terus melakukan penyidikan dan upaya penegakan hukum terhadap korban dengan mengutamakan prinsip pendampingan, pemulihan, dan penegakan hukum berdasarkan perspektif korban.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: Pelaku kekerasan seksual di sekolah harus dihukum berat