Bawaslu ingatkan petahana tidak salah gunakan wewenang pada masa tenang

id Bawaslu Bantul ,Pilkada Bantul ,Masa tenang

Bawaslu ingatkan petahana tidak salah gunakan wewenang pada masa tenang

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan petahana bupati dan wakil bupati tidak menyalahgunakan wewenang untuk kampanye selama masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Secara resmi Bawaslu Bantul sudah menerbitkan imbauan kepada bupati dalam hal ini Pak Abdul Halim Muslih dan wakil bupati dalam hal ini Pak Joko Purnomo, terkait ketentuan pada masa tenang pilkada ini," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.

Menurut dia, imbauan sudah disampaikan secara tertulis, termasuk melakukan komunikasi dengan bupati dan wakil bupati Bantul maju kembali sebagai peserta Pilkada 2024.

"Substansi imbauannya kita minta beliau-beliau ini selaku bupati dan wakil bupati selama masa tenang sampai dengan pemungutan suara 27 November untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan kampanye," katanya.

Dia mengatakan guna lebih menguatkan kembali ketentuan atau aturan tidak ada boleh ada kegiatan kampanye selama masa tenang pilkada, Bawaslu juga akan bertemu secara langsung dengan bupati dan wakil bupati.

Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul agar kegiatan dinas bupati dan wakil bupati tidak dikemas dalam agenda yang berpotensi disalahgunakan sebagai kampanye atau mempengaruhi dukungan masyarakat dalam Pilkada.

"Kegiatan-kegiatan bupati dan wakil bupati itu kan di-screening Pak Sekda, Pak Sekda sudah saya pesankan untuk menata kegiatan beliau-beliau ini guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan untuk kampanye selama masa tenang sampai hari H," katanya.

Ia juga menekankan semua jajaran Bawaslu Bantul untuk melakukan patroli pengawasan secara aktif selama masa tenang mulai 24 sampai 26 November 2024.

"Hal-hal yang kemudian menjadi penekanan pada patroli pengawasan ini, saya minta jajaran pengawas untuk memastikan semua jenis kegiatan atau aktivitas kampanye dipastikan harus sudah dihentikan oleh tim pemenangan, tim kampanye maupun oleh pasangan calon," katanya.

Pilkada Bantul 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Untoro Haryadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.