Polres Kulon Progo mengintensifkan pemantuan elpiji cegah penimbunan

id Libur natal dan tahun baru,Polres Kulon Progo,Kulon Progo,Penimbunan

Polres Kulon Progo mengintensifkan pemantuan elpiji cegah penimbunan

Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pemantauan harga dan stok bahan pokok serta elpiji subsidi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk mencegah terjadinya penimbunan.

Kepala Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Wilson Bugner F. Pasaribu di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pemantauan ini bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap bahan pokok penting, bahan bakar minyak dan elpiji subsidi tabung ukuran 3 kilogram.

"Setiap menjelang perayaan hari besar keagamaan, harga dan permintaan kebutuhan pokok penting, BBM dan elpiji mengalami kenaikan. Kami melakukan pemantauan di tingkat hulu, yakni distributor," kata Wilson.

Ia mengatakan modus kenaikan harga dan kelangkaan barang biasanya pada kuantitas. Hal ini membahayakan bagi rantai distribusi.

Misalnya, kenaikan Rp500 memang tidak begitu dirasakan oleh masyarakat, tetapi bagi distributor dan pengepul dengan kuantitas yang banyak, mereka untung besar.

Wilson mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin terhadap agen, pangkalan maupun distributor.

"Hal itu tidak boleh, apalagi melakukan penimbunan. Itu yang kami pantau supaya tidak terjadi indikasi-indikasi penyelewengan," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Iffah Mufidati mengatakan kuota elpiji subsidi tabung tiga kilogram dalam satu tahun sebanyak 19.418 tabung.

Hingga akhir November 2024, serapan elpiji tabung tiga kilogram sebanyak 17.385 unit atau 89,5 persen.

"Kami bersama TPID melakukan pemantauan terhadap harga dan stok kebutuhan pokok di pasar rakyat. Kami juga mengusulkan kuota tambahan elpiji tiga kilogram menjelang natal dan tahun baru ini," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024