Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada 2025 di Kelurahan Muja Muju, Kota Yogyakarta, dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais) senilai Rp5 miliar.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti dalam keterangannya, di Yogyakarta, Kamis, menuturkan pembangunan rusunawa sebagai upaya pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
"Bangunannya nanti memang tidak besar ya, tapi ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan rumah ataupun hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat," ujar dia.
Menurut Umi, pembangunan rusunawa di kawasan bantaran Sungai Gajah Wong tersebut menjadi salah satu proyek strategis Pemkot Yogyakarta di tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Sigit Setiawan menjelaskan pengusulan pembangunan rusunawa tersebut sudah direncanakan pada 2019.
"Pengusulannya sudah sejak 2019 untuk dieksekusi tahun 2020, yang juga menjadi bagian dari integrasi penataan kawasan Muja Muju dalam program 'Mundur Munggah Madhep Kali' (M3K). Tapi karena saat itu ada COVID-19, sehingga ada refocusing anggaran," katanya pula.
Setelah rencana itu disetujui pada 2025, rencananya pembangunan fisik bakal dimulai pada April dengan target pengerjaan selama enam bulan dan tuntas pada September 2025.
"Kami baru lakukan peninjauan perencanaan, harapannya mulai pembangunan fisik bulan April nanti selama enam bulan bisa selesai September. Bangunan rusunawa empat lantai dengan total 12 unit, nanti di lantai satu ada tempat parkir, musala, dan zona ekonomi," kata dia.
Sigit menuturkan masing-masing unit memiliki luas 35 meter persegi dengan total dua kamar, dan satu ruang yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.
"Ada satu kamar orangtua dan satu kamar anak gitu ya, ada satu lagi ruangan yang nanti bisa disesuaikan dengan penghuni, apakah mau dikasih pembatas tirai dan semacamnya untuk dijadikan dapur dan ruang keluarga," ujar dia.
Dengan skema yang sama laiknya rusunawa lainnya, Sigit menambahkan, calon penghuni diharuskan ber-KTP Yogyakarta, sudah berkeluarga, serta memiliki penghasilan rendah.