Harga LPG 3 kg yang mahal menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini diterapkan. Di Balikpapan, Kalimantan Timur, harga LPG 3 kg pada Januari 2025 mencapai Rp60.000 hingga Rp70.000 di pengecer, sementara di pangkalan resmi hanya Rp18.000.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi dan harga di tingkat pengecer dipengaruhi oleh pasokan yang tidak terkontrol.
Pada 31 Januari 2025, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta pengecer yang ingin terus menjual LPG 3 kg untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina, dengan konsekuensi larangan bagi pengecer yang tidak memenuhi syarat.
Kebijakan baru ini menimbulkan masalah distribusi di masyarakat. Antrean panjang di pangkalan resmi muncul, dan pembeli harus menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 kg. Selain itu, pembatasan jumlah pembelian membuat banyak keluarga datang bersama-sama agar bisa membeli lebih banyak.
Jumlah pangkalan resmi yang terbatas juga menyebabkan pembeli tidak dapat menjangkau LPG 3 kg dengan mudah. Salah satu korban dari antrean panjang ini adalah Yonih (62), warga Tangerang Selatan, yang meninggal setelah kelelahan mengantre.
Selain itu, spekulasi mengenai LPG 3 kg yang digantikan dengan Bright Gas tersebar di media sosial. Namun, PT Pertamina membantah kabar tersebut dan mengonfirmasi bahwa Bright Gas 3 kg tidak akan menggantikan LPG 3 kg.