Pekanbaru (ANTARA) - Pada rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di Provinsi Riau, perdebatan sengit terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 mencuat dalam dialog yang diselenggarakan oleh Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Diskusi ini dipandu oleh Tubagus Adhi dan menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Prof. Denny Riyanto, Sekjen FTI sekaligus Staf Ahli KONI Pusat, dan Dr. Hj. Karmila Sari, anggota Komisi X DPR RI.
Tema besar yang dibahas dalam forum ini adalah apakah Permenpora No 4 Tahun 2024 yang kontroversial tersebut harus dicabut atau direvisi. Dialog ini dihadiri oleh delegasi PWI dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Memang sudah seharusnya untuk dibahas, ini juga bagian dari keprihatinan SIWO. Karena KONI terganggu dengan adanya permen ini, pun bukan KONI, induk cabang olahraga juga merasa terganggu dengan adanya aturan ini," kata Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat membuka dialog.
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang yang membuka diskusi tersebut, menegaskan pembahasan ini sangat penting, mengingat dampak yang dirasakan oleh KONI dan induk cabang olahraga lainnya.
Keresahan terhadap peraturan ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh KONI Pusat kepada legislatif, dengan harapan adanya dialog lebih lanjut dengan Kemenpora untuk mencari solusi.
"Saah satu tugas pers SIWO adalah melakukan kontrol terhadap semua kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Banyak pihak menilai bahwa beberapa poin dalam Permenpora 14/2024 malah menghambat kemajuan prestasi olahraga di tanah air.
"Beberapa pasalnya juga menyebabkan tak berkembangnya prestasi karena ada beberapa syarat," lanjutnya.
Hasil dari dialog yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan yang akan disampaikan kepada pemerintah. "Hasil dialog hari ini akan menjadi rekomendasi yang kita sampaikan ke pemerintah untuk sama-sama kita revisi kembali Permenpora ini," pungkas Zulmansyah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HPN Riau 2025 bahas kontroversial Permenpora