Kelas rawat inap standar (KRIS) mulai berlaku Juni 2025, apa dampaknya?

id KRIS,menkes,kemenkes,rumah sakit,budi gunadi sadikin,bpjs kesehatan,kelas rumah sakit

Kelas rawat inap standar (KRIS) mulai berlaku Juni 2025, apa dampaknya?

Tangkapan Layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/HO - YouTube TVR Parlemen


Penyesuaian KRIS dan Dampaknya

Menkes menjelaskan bahwa implementasi KRIS akan membawa perubahan signifikan, terutama dalam komposisi tempat tidur di rumah sakit. Dengan standar baru ini, banyak rumah sakit akan mengurangi jumlah tempat tidur kelas 1 dan VIP untuk menambah tempat tidur kelas 3.

"Artinya apa? Dengan adanya adjustment KRIS ini, rumah sakit-rumah sakit mengurangi tempat tidur Kelas 1 dan VIP-nya mereka, menambah tempat tidur Kelas 3 yang menurut kita justru ini yang baik, bagi masyarakat umum ya. Kecuali kalau kita melihatnya dari sisi rumah sakit, dari sisi perspektif rumah sakit dan perspektif orang kaya," kata Menkes.

Selain meningkatkan kenyamanan pasien, KRIS juga diharapkan dapat mengurangi risiko infeksi ulang, mengingat lingkungan rumah sakit penuh dengan patogen, bakteri, dan virus.

Dia mencontohkan, saat ini, masih banyak rumah sakit yang menampung enam hingga delapan pasien dalam satu kamar, yang dinilai tidak ideal baik dari segi kenyamanan maupun kesehatan. Dalam kebijakan KRIS, jumlah pasien dalam satu kamar akan dibatasi maksimal empat orang.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.