Toyota janji kembalikan uang konsumen hybrid, nominalnya capai Rp13 juta

id toyota,hybrid,mobil listrik

Toyota janji kembalikan uang konsumen hybrid, nominalnya capai Rp13 juta

Toyota Kijang Innova Zenix hybrid. ANTARA/Chairul Rohman

Jakarta (ANTARA) - PT Toyota Astra Motor (TAM) menjanjikan pengembalian uang konsumen yang telah memesan mobil hybrid Toyota, sebelum insentif 3 persen diberlakukan pemerintah Indonesia pada Januari 2025.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi menjelaskan pihaknya akan mengembalikan uang (refund) hingga Rp13 juta kepada para konsumen dalam waktu dekat.

“Segmen Yaris Cross dan Zenix HEV itu Rp10 jutaan sampai paling atas Rp13 jutaan. Dua model ini yang sesuai regulasi pemerintah. Kalau konsumen beli Januari, kita berikan refund karena peraturan kan start Januari,” kata Anton Jimmy Suwandi di pameran IIMS, JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2.

Toyota Kijang Innova Zenix masih mendominasi penjualan segmen hybrid dengan angka penjualan mencapai 2.000 unit per bulan. Dengan adanya insentif ini, TAM optimistis bahwa pasar kendaraan hybrid di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan sepanjang 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen bagi mobil hybrid, efektif sejak 1 Januari 2025. Estimasi anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan ini mencapai Rp840 miliar.

Selain insentif hybrid, pemerintah juga mengatur kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, kendaraan hybrid yang ingin mendapatkan insentif wajib memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Pemerintah berikan insentif mobil hybrid di Indonesia

Baca juga: Toyota pamerkan Innova Zenix Hybrid FFV, mengadopsi energi terbarukan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Toyota janji kembalikan uang lebih konsumen hybrid

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025