Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta, Selasa, untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi komoditas itu.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah Kota Yogyakarta," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa.
Dalam pemeriksaan di beberapa kios di Pasar Prawirotaman, petugas juga melibatkan UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta untuk mengecek keakuratan isi kemasan Minyakita.
"Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 mili liter (ml) atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.
Pengecekan ini turut dikoordinasikan dengan pihak Koordinator Pasar Prawirotaman yang mendampingi petugas dalam proses pemeriksaan dan memberikan data terkait distribusi Minyakita di pasar tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap penjual minyak goreng merek Minyakita yang dijual di Pasar Prawirotaman kemasan pouch dengan isi 1 liter, dan selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume, hasilnya tidak ada selisih atau sesuai 1 liter," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan, Sujarwo menambahkan, para pedagang minyak goreng Minyakita di Pasar Prawirotaman mengaku mendapatkan pasokan dari sales dan juga dari toko Lestari di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok di wilayah DIY guna mencegah kelangkaan selama bulan puasa tahun ini.
“Pengecekan dan pemantauan sembako akan terus kami lakukan untuk memastikan bahan pokok selalu tersedia,” ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan, Minggu (2/3).
Selain memeriksa ketersediaan barang, Satgas Pangan juga bertugas memberikan edukasi kepada distributor agar memastikan kualitas barang yang didistribusikan tetap sesuai dengan standar dan aman untuk dikonsumsi.
