Banjarmasin pelajari penanganan sampah di Pusteklim Yogyakarta

id Darurat sampah di Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin kunjungi pengolahan sampah di Yogyakarta

Banjarmasin pelajari penanganan sampah di Pusteklim Yogyakarta

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Wakilnya Hj Ananda saat melihat langsung operasional penanganan sampah di Pusat Teknologi Limbah (Pusteklim) di Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Yamin HR didampingi Wakilnya Hj Ananda mempelajari penanganan sampah di Pusat Teknologi Limbah (Pusteklim) Yogyakarta.

"Kita berkunjung dan berharap bisa mempelajari langsung pengelolaan sampah yang baik di Yogyakarta ini," ujarnya saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.

Yamin menyatakan Kota Banjarmasin harus banyak belajar dari daerah-daerah yang maju untuk pengelolaan sampah seperti di Yogyakarta ini, karena saat ini sedang kondisi darurat sampah.

Sejak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih milik Pemkot Banjarmasin disanksi penutupan sejak 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI, penanganan sampah terdampak signifikan, hingga ditetapkan darurat sampah di kota tersebut.

Wali Kota Yamin menyampaikan minatnya mencontoh Pusteklim Yogyakarta yang merupakan tempat dimana ada teknologi Incinerator pengelolaan sampah.

"Kita melihat teknologi insinerator yang ada di sini, apakah nanti bisa dijadikan solusi untuk penyelesaian masalah sampah di Kota Banjarmasin. Kita akan kaji dulu," ucap Yamin.

Dia menjelaskan apa yang ia pahami, incenarator itu bekerja dengan membakar sampah yang memiliki tingkat kepanasan sekitar 850- 1.000 derajat Celcius dan tentunya ramah lingkungan.

Menurut dia, ini salah satu teknologi yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan bisa membantu penyelesaian persampahan di Kota Banjarmasin. Meskipun begitu, sampah yang dimasukkan ke alat tersebut juga tetap harus dilakukan pemilahan dan mungkin juga sampai pencacahan.

"Nah, setelah pemilahan dan pencacahan, baru alat ini digunakan untuk mendaur ulangnya. Nah, dari hasil itu limbahnya juga bisa bermanfaat," ucapnya.

Dia memastikan hasil kunjungan ini akan dibawa ke rapat di pemerintahannya sebagai opsi dan formulasi penanganan sampah di Banjarmasin.

"Kita komunikasikan dan harus kita koordinasikan lagi, apakah memang layak teknologi ini kita terapkan di Kota Banjarmasin. Karena masih ada beberapa formula yang harus kita pilih," ujarnya.

Salah satu langkah yang diterapkan saat ini, yakni pemilahan sampah di setiap kelurahan dengan mendirikan rumah pilah sampah, organik dan non-organik, sehingga tidak banyak yang dibuang ke TPAS Regional Banjabakula di Kota Banjarbaru.

TPAS Basirih milik Pemkot Banjarmasin mendapatkan sanksi tegas penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Sanksi tersebut membuat sampah di Kota Banjarmasin banyak timbunan atau tidak terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai 650 ton.

Saat ini pembuangan akhir tergantung ke TPAS Banjarbakula di Kota Banjarbaru, tapi di batasi hanya sekitar 200 ton per hari.