KPK sita barang bukti elektronik dan motor dari rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi BJB

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil,Ridwan Kamil,Kasus Korupsi Bank BJB

KPK sita barang bukti elektronik dan motor dari rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi BJB

Arsip - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, ketika ditanya penyitaan sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.

KPK kemudian akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025