Pemkab Bantul segera lelang jabatan untuk isi kekosongan pimpinan OPD

id Bupati Bantul ,Lelang jabatan ,Pengisian kekosongan pimpinan ,Jabatan OPD

Pemkab Bantul segera lelang jabatan untuk isi kekosongan pimpinan OPD

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan pimpinan definitif pada sejumlah organisasi perangkat daerah setelah ada pergeseran maupun promosi pejabat beberapa waktu lalu.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa, mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih diisi pelaksana tugas, nanti akan disusul dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru, baik melalui pergeseran maupun promosi jabatan.

"Jadi, nanti akan kita buka lelang jabatan atau open bidding dari eselon tiga menjadi eselon dua yang memang sudah saatnya," katanya.

Ada tiga OPD di lingkungan Pemkab Bantul yang saat ini diisi pelaksana tugas, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK), serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Bupati Bantul mengatakan sesuai aturan sebenarnya kepala daerah baru bisa melakukan lelang jabatan setelah enam bulan dilantik, namun ada pengecualian apabila ada izin dari Menteri Dalam Negeri.

"Saya kan dilantik Pak Presiden 20 Februari, jadi normalnya, aturannya enam bulan setelah saya dilantik itu 20 Agustus baru bisa menggeser melakukan open bidding, kecuali dengan izin. Hari ini saya sudah mendapatkan izin dari Pak Menteri Dalam Negeri," katanya.

Ia mengatakan pergeseran, mutasi maupun promosi pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan peristiwa yang setiap saat terjadi dan sebuah keniscayaan karena ada sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Misalnya, kalau pejabat itu sudah lima tahun lebih ya sudah saatnya ada pergeseran di tempat lain karena dia sudah lima tahun bertugas di OPD yang lama. Jadi, tidak ada sesuatu yang istimewa, pergeseran ini adalah hal yang biasa saja," katanya.

Meski demikian, dalam melakukan pergeseran atau manajemen ASN di lingkungan Pemkab Bantul, pihaknya tetap mempertimbangkan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mendukung program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jelas, manajemen ASN itu pasti mempertimbangkan dengan visi, misi dan program-program unggulan dan prioritas yang baru. Sehingga diharapkan dengan manajemen ASN ini capaian kinerja untuk mewujudkan visi, misi dan program lebih dekat, lebih sukses," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025