BNNP DIY ekspos kasus penyelundupan ganja melalui Stasiun Tugu Yogyakarta

id narkoba,BNNP DIY,Stasiun Yogyakarta

BNNP DIY ekspos kasus penyelundupan ganja melalui Stasiun Tugu Yogyakarta

Tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja berinisial DD dihadirkan saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (24/4/2025). ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengekspos kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 805 gram yang dikirim dari Medan menuju Yogyakarta, melalui Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera menuju Yogyakarta," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Andi Fairan saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Andi, tim BNNP DIY kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profiling terhadap paket yang dicurigai.

Hasilnya, petugas mengidentifikasi adanya pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar yang ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Setelah barang dikirim dari Medan, kami mengikuti alurnya hingga tiba di ruang penampungan barang di stasiun. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial DD datang untuk mengambil paket tersebut. Saat itulah kami lakukan penangkapan," ujar Andi.

Dari hasil pemeriksaan, DD (25) mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya. Namun, hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan sebagai penyalahguna narkotika.

"Pelaku adalah warga asal Palembang yang bekerja sebagai petugas outsourcing di Stasiun Tugu. Posisi itu dimanfaatkan untuk mempermudah akses terhadap barang yang dikirim lewat ekspedisi," ujar Andi.

Dia menduga DD tidak sekadar berperan sebagai kurir, tetapi terlibat dalam jaringan pengedar, mengingat modusnya dilakukan saat masa cuti bersama Lebaran 2025, yang dianggap sebagai celah untuk mengelabui aparat.

"Kelengahan aparat dia manfaatkan, tetapi kami tetap siaga. Sehingga kami bisa ungkap kasus ini," ucapnya.

Barang bukti ganja ditemukan dalam kemasan plastik bening yang dibungkus aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau.

Menurut dia, paket tersebut dikirim dengan nama palsu dan tanpa alamat yang jelas, namun diarahkan ke area stasiun agar mudah diakses.

Andi menilai penggunaan stasiun sebagai titik pengiriman bukanlah yang pertama kali.

"Menurut informasi dan dugaan kami, ini bukan yang pertama kali. Jaringan dari Medan ini memanfaatkan yang bersangkutan sebagai penerima," katanya.

Menurut Andi, proses hukum terhadap DD masih berjalan di BNNP DIY. Petugas juga tengah mendalami keterlibatan jaringan pengedar di Medan.

Seluruh barang bukti ganja tersebut kemudian dimusnahkan pada Kamis (24/4) di halaman Kantor BNNP DIY dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

"Mudah-mudahan dengan pengungkapan kasus ini, kami bisa memotong jaringan narkotika yang masuk ke Yogyakarta dari Medan, dan mudah-mudahan ini bisa menyelamatkan generasi muda yang ada di Yogyakarta ini dari penggunaan narkotika," tutur Andi Fairan.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025