Bantul (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul membentuk "Tim Pembela Mbah Tupon" untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh.
Tim ini dibentuk sebagai langkah cepat diambil untuk mendampingi Mbah Tupon (68), seorang buruh tani buta huruf asal Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang menjadi korban praktik mafia tanah
Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY Romie Habie di Bantul, Rabu, menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah bentuk nyata keberpihakan Gerindra kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum.
“Kami bersama-sama dengan Biro Hukum Pemkab Bantul membentuk Tim Pembela Mbah Tupon, untuk membantu agar sertifikat tanah yang menjadi hak milik Mbah Tupon bisa kembali ke tangannya. Ini bagian dari komitmen Gerindra dalam penegakan hukum dan perlindungan rakyat kecil,” kata Romie Habie dalam rilisnya.
Romie menyebut kasus ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.
“Bapak Presiden sangat serius dalam penegakan hukum, terutama bagi rakyat yang tertindas. Kami juga akan terus mendampingi Mbah Tupon apabila beliau mendapatkan tekanan atau teror,” katanya.
Adapun anggota Lembaga Advokasi Gerindra DIY yang tergabung dalam tim, antara lain Romie Habie, S.H., Suyanto Siregar, S.H., Nur Lina Afifah, S.H., Tariska Salsabilla, S.H., Auzan Febriandari, S.H., dan Dika Alely Pratama, S.H. Dari pihak Biro Hukum Pemkab Bantul turut bergabung Sigit Fajar Rohman, S.H., MAP., dan Robby Andrian, S.H., M.H.
Langkah cepat ini tak lepas dari instruksi Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY Lisman Puja Kesuma yang menggerakkan jajaran Fraksi dan DPD Gerindra DIY untuk memberikan bantuan hukum kepada Mbah Tupon.
“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk turun langsung mengadvokasi dan membantu Mbah Tupon,” kata Lisman.
Menindaklanjuti arahan tersebut, anggota Fraksi Gerindra DIY Danang Wahyu Subroto, bersama jajaran pengurus DPD Gerindra telah menyambangi kediaman Mbah Tupon.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa Gerindra tidak tinggal diam menghadapi persoalan rakyat kecil.
“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Gerindra harus responsif dan berada di pihak rakyat. Mbah Tupon berhak atas keadilan,” kata Danang.
Diberitakan sebelumnya, Mbah Tupon menghadapi risiko kehilangan tanah warisan keluarga seluas 1.655 meter persegi, termasuk rumah miliknya dan rumah anaknya.
Tanah tersebut diketahui telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya dan kini terancam disita bank.
Tragisnya, Mbah Tupon tidak pernah menerima satu rupiah pun dari transaksi tersebut.
Kisah pilu ini membangkitkan empati luas masyarakat. Ratusan warga Dusun Ngentak membubuhkan tanda tangan dukungan pada spanduk petisi menuntut keadilan bagi Mbah Tupon dalam aksi solidaritas yang digelar Rabu (23/4/2025).
Gelombang simpati juga terus mengalir di media sosial, menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak.
Mbah Tupon hanya berharap agar tanah warisan keluarganya bisa kembali, dan ia bisa melanjutkan hidup dengan damai bersama istri dan anak-anaknya.