Kabar baiik, Pemerintah diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

id airlangga,diskon tarif listrik,diskon tiket,subsidi,guru honorer

Kabar baiik, Pemerintah diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Sabtu (24/5/2025) ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengumumkan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025, insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah guna mendorong konsumsi masyarakat saat masa libur sekolah dan memacu pertumbuhan ekonomi kuartal II.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5).

Baca juga: Promo tambah daya, PLN beri diskon 50 persen

Selain potongan tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan yakni:
Diskon transportasi umum
Meliputi diskon tiket kereta api, pesawat udara, dan angkutan laut yang akan diberlakukan selama masa libur sekolah.

Potongan tarif tol
Menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol, insentif ini akan berlaku pada periode Juni–Juli 2025.

Penambahan bantuan sosial
Termasuk penyaluran kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut.

Bantuan subsidi upah (BSU)
Menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.

Diskon iuran JKK bagi sektor padat karya
Pemerintah akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya sebagai upaya menjaga daya saing industri dan ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemprov sebut deflasi di DIY disebabkan diskon tarif listrik

Seluruh stimulus ini saat ini tengah difinalisasi dan dijadwalkan akan diluncurkan resmi pada 5 Juni 2025.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga akan menggandeng pemerintah daerah untuk menggelar beragam kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat di dalam negeri.

“Penting bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk bersinergi agar program ini berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Airlangga.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.