Kenaikan tarif ojol, Ekonom minta pemerintah kedepankan kehati-hatian

id Ojol,Tarif ojol,Kenaikan tarif ojol,Piter abdullah,Kemenhub

Kenaikan tarif ojol, Ekonom minta pemerintah kedepankan kehati-hatian

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa/am.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam memutuskan rencana kenaikan tarif ojek daring (ojol) yang direncanakan naik antara 8 hingga 15 persen.

Peringatan ini datang dari Ekonom Piter Abdullah yang menilai kebijakan tersebut belum tentu menguntungkan, baik bagi pengemudi maupun perusahaan penyedia layanan aplikasi transportasi.

“Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak,” ujar Piter di Jakarta, Selasa (1/7).

Ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini. Menurutnya, menaikkan tarif bukan tanpa risiko.

Selain bisa mengurangi daya tarik konsumen untuk menggunakan ojol, kondisi ini berpotensi menurunkan omzet pengemudi karena adanya risiko penurunan minat pengguna terhadap layanan jasa berbasis aplikasi ini.

"Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak," tegasnya.

Baca juga: KSPI desak perusahaan ojol pastikan status driver demi THR

Sementara itu, dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kajian kenaikan tarif ojol telah memasuki tahap final.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Aan menyebut bahwa penyesuaian tarif telah melalui proses kajian yang mendalam.

“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/6).

Baca juga: "Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker

Finalisasi kenaikan tarif tersebut, lanjut Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.

“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujar dia.

Meski demikian, suara kehati-hatian dari kalangan ekonom mencerminkan adanya kekhawatiran atas kemungkinan efek domino dari kebijakan ini.

Jika tidak dirancang dengan matang, perubahan tarif bisa menjadi bumerang bagi ekosistem transportasi daring yang kini menjadi bagian penting mobilitas masyarakat urban.

Baca juga: Ojek daring dapat order antar paket sabu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekonom minta pemerintah hati-hati soal kenaikan tarif ojol

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.