Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melibatkan sebanyak 150 personel dalam kegiatan Operasi Patuh Progo yang diselenggarakan di wilayah hukum kabupaten ini selama dua pekan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
"Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Progo 2025 selama 14 hari dengan melibatkan 150 personel dan mengedepankan kegiatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen," kata Wakil Kepala Polres Bantul Kompol Citra Fatwa saat memimpin apel gelar pasukan di Bantul, Senin.
Menurut dia, tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Progo 2025 untuk menurunkan angka pelanggaran dan menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Bantul.
Baca juga: Polres Bantul menggelar Operasi Patuh tingkatkan disiplin berlalu lintas
Pihaknya menekankan pentingnya peran lalu lintas sebagai urat nadi perekonomian bangsa dan pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) adalah tanggung jawab bersama.
"Apel pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, guna memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan," katanya.
Baca juga: Total ada 60 korban meninggal akibat lakalantas di Bantul semester I 2025
Dia mengatakan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi antara lain pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua, dan safety belt bagi roda empat.
"Juga penggunaan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang tidak sesuai aturan maupun spektek, melawan arus serta menggunakan strobo atau sirine," katanya.
Menurut dia, jika ditinjau pada kegiatan Operasi Patuh Progo 2024, pelanggaran lalu lintas di jalan raya didominasi kendaraan roda dua, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Kami berharap pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor di Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyarakat untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Baca juga: Polres Bantul libatkan petani tanam jagung untuk ketahanan pangan
