Bantul (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam upaya menguatkan komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Implementasi Anti-Korupsi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Bantul, Rabu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Tri Harnanto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul ini diikuti seluruh pegawai dan turut mengundang beberapa perwakilan kalurahan (setingkat desa) sebagai mitra pelayanan, guna memperkuat sinergi dalam pelayanan pertanahan yang berintegritas.
"Sangat penting membangun budaya kerja yang bersih dan melayani," katanya.
Baca juga: Kantor Pertanahan Bantul buka layanan PELATARAN dekatkan layanan
Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perubahan menuju birokrasi yang bersih dan profesional harus dimulai dari komitmen bersama.
"Kami ingin terus berbenah, mulai dari sistem layanan hingga peningkatan kapasitas SDM, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan semangat seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam menerapkan nilai-nilai integritas, serta menjadi pendorong percepatan pencapaian zona integritas menuju WBBM.
Baca juga: Menteri Nusron berkomitmen gunakan anggaran untuk layanan pertanahan semakin akuntabel
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Muflihul Hadi mengatakan pentingnya pelayanan publik yang responsif, transparan dan bebas dari praktik maladministrasi.
"Kami berharap seluruh jajaran Kantor Pertanahan Bantul dapat terus menjaga kualitas layanan dan menghindari penyimpangan dalam setiap proses pelayanan. sehingga tahun ini nilainya bisa meningkat. Meskipun tahun sudah sudah meraih zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 97,96 saya harap tahun ini bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti menyampaikan berbagai bentuk gratifikasi dan upaya pencegahan korupsi dengan lingkungan kerja yang sehat dan pengawasan yang melekat.
"Kunci utama mencegah tindak pidana korupsi adalah membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Peran pimpinan sangat penting dalam menciptakan kultur antikorupsi di instansi," katanya.
Baca juga: Kasus Mbah Tupon, Bupati Bantul minta masyarakat lapor jika alami persoalan pertanahan
Baca juga: Kementerian ATR/BPN raih predikat wilayah bebas korupsi untuk 12 kantor pertanahan
