Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim

id Polda Metro Jaya,Ditresnarkoba,Ganja,Jakarta timur,narkoba jakarta,narkoba jaktim

Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim

Barang bukti ganja seberat total 7 kilogram siap edar yang disita dari tersangka berinisial AZ (21) yang ditangkap di Jakarta Timur, Kamis (21/8/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Jakarta (ANTARA) - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur.

"Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Tanaman ganja di lahan tiga hektare dimusnahkan

Pihaknya kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku," ucap Deny.

Saat ini, sambung dia, pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deny.

Dia juga menyebutkan pihaknya berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: BNNP DIY ekspos kasus penyelundupan ganja melalui Stasiun Tugu Yogyakarta

Baca juga: BNNP DIY mengungkap jaringan narkoba Medan-Yogyakarta modus selai roti



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.