Pos lantas di simpang empat BI Jambi dibakar masa

id Jambi, pos lantas dibakar masa, demo anarkis

Pos lantas di simpang empat BI Jambi dibakar masa

Pos lantas di bakar di Jambi oleh masa yang berjunkrasa anarkis pada Jumat malam (29/8/2025). (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Jambi (ANTARA) - Pos polisi lalu lintas di Simpang Bank Indonesia (BI) yang berada di kawasan perkantoran Telanaipura, Jambi habis di bakar massa yang melakukan aksi hingga Jumat malam (29/8).

Hasil pantauan di lapangan, massa membakar pos lalu lintas (lantas) di Simpang BI Telanaipura, pada pukul 22.45 WIB.

Pos lantas yang dibakar masa itu berada disamping rumah dinas Rektor Universitas Jambi dan baru bisa dipadamkan setelah diturunkan beberapa unit mobil Damkartan Kota Jambi.

Masa terlihat aksi kejar-kejaran antara polisi yang berjaga dengan ratusan masa.

Baca juga: Massa bakar dua bus polisi di markas Gegana Jakarta Pusat

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat di konfirmasi ANTARA membenarkan ada satu pos lantas yang dibakar masa dan api juga sudah berhasil dipadamkan petugas damkar.

"Sampai malam ini kondisi kamtibmas di Jambi masih terkendali," katanya.

Sebelumnya lima anggota polisi Jambi mengalami luka-luka akibat kena lemparan benda tumpul dan kayu. Saat ini kelima anggota polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Baca juga: Massa di Polda Metro Jaya bakar ban dan coba rusak CCTV

Pantauan di lapangan, ratusan masa yang melakukan aksi anarkis di kawasan gedung DPRD Provinsi Jambi dan perkantoran di Telanaipura, Jambi bukan dari kalangan mahasiswa.

Masa tampak merusak pagar pagar di kawasan perkantoran kawasan Telanaipura.

Sementara itu di Mapolda Jambi dilaksanakan apel siaga 1 untuk mengantisipasi situasi yang makin memanas.

Baca juga: Massa kembali membakar mobil di depan Mako Brimob Kwitang Jakpus





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pos lantas di simpang empat BI Jambi dibakar masa

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.