Polisi bongkar makam anak korban kekerasan ibu tiri

id Anak tiri, Kabupaten bogor,Bojonggede

Polisi bongkar makam anak korban kekerasan ibu tiri

Kasatreskrim Polresta Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama usai proses ekshumasi di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polresta Metro Depok melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah bocah berusia enam tahun berinisial MAA yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya berinisial RN (30), di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polresta Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan tindakan ekshumasi dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Ekshumasi gunanya untuk mendukung proses penyidikan yang telah kami laksanakan. Kegiatan berjalan lancar dengan koordinasi bersama tim forensik RS Kramat Jati, mulai pukul 10.00 hingga 11.15 WIB,” ujarnya, Kamis.

Baca juga: Menteri PPPA fokus memetakan penyebab tingginya kekerasan perempuan-anak

Ia menjelaskan, penyidik menduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri pada Minggu (19/10) malam.

“Dari fakta pemeriksaan saksi-saksi, kejadian bermula saat korban dipukul oleh RN sekitar pukul 21.00 WIB hingga tidak berdaya atau tergeletak,” kata Made.

Namun, bukannya menolong, pelaku justru meninggalkan korban untuk menjemput suaminya yang merupakan ayah kandung korban di tempat kerjanya di Jakarta.

“Ironisnya, tersangka membiarkan korban dan menyusul suaminya untuk menyampaikan bahwa anak tirinya tidak berdaya akibat terjatuh,” katanya.

Baca juga: Kasus kekerasan seksual harus diselesaikan di pengadilan

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba kembali di rumah dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya untuk dimandikan dan dimakamkan keesokan harinya.

“Keduanya tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB, melihat korban sudah kaku. Lalu dibawa ke rumah nenek korban yang tak jauh dari lokasi untuk disemayamkan,” tutur Made.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap anak tersebut sebelum kejadian.

Baca juga: Menteri PPPA ingatkan risiko kekerasan gender di situasi darurat bencana

“Kami menduga tindakan kekerasan ini bukan hanya terjadi di hari kejadian, tapi sudah berulang kali dilakukan,” katanya.

Hasil ekshumasi dan autopsi forensik diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat pembuktian dalam penyidikan terhadap tersangka RN.

Baca juga: Bantul lakukan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan SD dan SMP

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.