RUPSLB, XLSMART setujui pembagian tambahan dividen Rp2,89 triliun

id xlsmart, RUPSLB, rapat,deviden, saham,tambahan deviden,saldo lada

RUPSLB, XLSMART setujui pembagian tambahan dividen Rp2,89 triliun

XLSMART menyelenggarakan RUPSLB 2025, Jum’at (21/11) dengan menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian atas saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final untuk pemegang saham sebesar Rp2,89 triliun. ANTARA/HO-Xlsmart

Yogyakarta (ANTARA) - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa-RUPSLB (rapat) 2025, Jum’at (21/11) dengan menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian atas saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final untuk pemegang saham sebesar Rp2,89 triliun.

"Pembagian dividen ini merupakan kali pertama sejak entitas hasil penggabungan resmi beroperasi pada April yang lalu. Keputusan perseroan memberikan tambahan dividen ini tentunya merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga pasca merger saat ini," kata Presiden Direktur & CEO XLSMART Rajeev Sethi.

Rajeev menambahkan bahwa keputusan pembagian dividen ini juga mencerminkan struktur keuangan XLSMART yang solid pasca integrasi, sehingga memungkinkan perseroan mengembalikan nilai kepada pemegang saham sambil tetap menjaga fleksibilitas finansial di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif.

Lebih lengkap mengenai persetujuan pembagian tambahan dividen tunai final yang menjadi mata acara tunggal, rapat menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo laba belum dicadangkan perseroan per 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: 30,6 persen dari saldo laba ditahan perseroan yaitu sebesar Rp2.893.778.129.709 akan dibagikan ke seluruh pemegang saham sebagai tambahan dividen tunai final, di mana ini setara dengan Rp159 per lembar saham.

Kemudian memberikan wewenang mutlak kepada direksi perseroan untuk atas diskresinya sendiri mengambil keputusan dan atau melakukan tindakan apapun yang menurut pertimbangan direksi perseroan dianggap baik atau perlu dalam rangka pelaksanaan pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai yang dianggap baik atau perlu.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.