Menteri UMKM bakal mencari formulasi soal isu pedagang baju thrifting

id Menteri umkm,Umkm,Thrifting,Baju bekas,Impor barang bekas,Impor baju bekas,Maman abdurrahman,Kementerian umkm

Menteri UMKM bakal mencari formulasi soal isu pedagang baju thrifting

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya bakal mencari formulasi sebagai solusi terkait isu pedagang baju atau barang bekas (thrifting).

“Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” kata Menteri Maman di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, Minggu.

Dalam kunjungan dan dialog bersama para pedagang baju thrifting di Pasar Senen, Maman mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah aspirasi, termasuk untuk mempertahankan usaha mereka.

“Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan,” ujar dia.

Menteri Maman menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah mampu menjaga aktivitas perdagangan di masyarakat.

“Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” kata Maman.

“Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro, kecil dan menengah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/11) dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri UMKM bakal cari formulasi soal isu pedagang baju thrifting

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.