Diklat calon petugas haji bagian dari proses seleksi

id Kemenhaj,petugas haji, Diklat,Asrama Haji Pondok Gede

Diklat calon petugas haji bagian dari proses seleksi

Para peserta pendidikan dan pelatihan atau diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan latihan baris berbaris di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. ANTARA/HO-MCH 2026

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, merupakan bagian dari seleksi.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono mengatakan, Kemenhaj tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1) malam.

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut dia, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.

Baca juga: Diklat semimiliter bangun nilai kedisiplinan petugas haji

Baca juga: Kemenhaj: 33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jamaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.

Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” ujar Muftiono.

Baca juga: Menhaj: Petugas haji dilarang layani atasan dan fokus pelayanan jamaah



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj tegaskan diklat calon petugas haji bagian dari seleksi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.