Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, masih belum ada rencana untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di tengah tren pertumbuhan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia.
“Ya sebenarnya itu (Minyakita) sudah lama, ya. Sementara kan harga CPO juga terus (naik), tapi memang kita belum, ya, belum ada rencana untuk menaikkan HET-nya,” kata Mendag Budi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah fokus pada distribusi Minyakita, dengan harga yang relatif stabil bahkan menyentuh Rp16.200 per liter atau turun tipis dari harga sebelumnya yakni Rp16.800 per liter.
Distribusi tersebut, lanjut Budi, didorong melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan.
Pemerintah melalui Permendag No. 43 Tahun 2025 mewajibkan seluruh produsen minyak goreng berbasis kewajiban pasar domestik (DMO) untuk mendistribusikan Minyakita minimal 35 persen kepada Bulog atau IDFOOD dalam rangka menjaga kepastian pasokan.
Lebih lanjut, Bulog/IDFOOD mendistribusikan Minyakita langsung kepada pengecer tanpa melalui perantara distributor lainnya dalam rangka efisiensi rantai pasok dan ketercapaian HET di konsumen.
“Sekarang memang belum tercapai 35 persen, masih di bawah 30 persen karena memang proses. Ini proses mereka sebenarnya, proses B2B (business-to-business) antara BUMN Pangan dengan para produsen. Produsen pun sangat mendukung program ini,” kata Mendag.
Selain itu, ia juga meminta produsen minyak goreng memperbanyak produksi second brand sebagai pendamping Minyakita guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga, terutama menjelang momentum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Minyak-minyak second brand ini juga nanti atau sekarang itu sudah dipasarkan di pasar rakyat sebenarnya. Jadi harapan kita itu banyak pilihan. Kita ingin (masyarakat) banyak pilihan, karena Minyakita itu sifatnya terbatas karena DMO tadi. Kita ingin ada pilihan-pilihan lain yang harganya terjangkau oleh masyarakat,” ujar dia.
Mendag melanjutkan, pemerintah ingin masyarakat tidak hanya bergantung pada Minyakita karena produk tersebut merupakan instrumen intervensi pasar berbasis DMO yang jumlahnya terbatas dan bergantung pada kinerja ekspor.
“Jadi saya sampaikan tadi Minyakita itu sebenarnya waktu itu (tiga tahun lalu) memang sifatnya hanya untuk intervensi pasar,” kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut belum ada rencana naikkan HET Minyakita
